Masakan Populer Bakwan udang Enak Sempurna
Mengolah Bakwan udang mudah, cepat, praktis.
Keinginan memasak bisa muncul dimana saja, mencoba berbagai resep kadang-kadang membuat Anda harus rela masakan Kamu gagal, Jika anda berkeinginan dan ingin memasak makanan, Inspirasi Bakwan udang adalah salah satu yang bisa dicoba, selain karena tidak ribet resep ini juga sudah terbukti, sudah banyak tanggapan positif yang kami dapat dan saat ini resep ini masih menjadi salah satu resep yang populer di website kami. Salah satu keunggulan resep Bakwan udang adalah karena bahan yang dibutuhkan cukup sedikit hanya dengan 13 bahan Kamu sudah bisa membuat Bakwan udang dengan mudah.
Bahan bahan Bakwan udang #
Tambahkan 100 g : udang ukuran sedang (kupas kulitnya).
Menyiapkan 2 batang : wortel, potong korek api.
Tambahkan 100 g : kol, iris kasar.
jangan Lupa 2 batang : daun bawang, potong kecil.
Dibutuhkan 200 g : tepung terigu.
Dibutuhkan Secukupnya : air.
Tambahkan Secukupnya : garam.
jangan Lupa 1 sdt : kaldu ayam bubuk.
Dibutuhkan 1 sdt : merica bubuk.
Dibutuhkan 2 sdm : tepung maizena.
Tambahkan : Haluskan ::.
jangan Lupa 1 butir : bawang merah.
Menyiapkan 3 siung : bawang putih.
Memulai Bakwan udang sebenarnya sangat gampang hanya dengan 4 langkah mudah anda sudah mampu membuat makanan spesial teruji, tanpa perlu melihat video anda bisa membuat Bakwan udang dengan sempurna, sudah banyak orang yang berhasil membuat resep ini hanya menggunakan panduan yang kami tulis.
Cara memasak Bakwan udang #
Cincang kasar udang..
Satukan wortel, kol, daun bawang, udang, tepung terigu dan maizena. Tambahkan bumbu halus, air, kaldu bubuk, merica bubuk dan garam. Aduk rata dan koreksi rasa..
Panaskan minyak, goreng adonan bakwan dengan api sedang cenderung kecil hingga matang. Angkat, tiriskan..
Sajikan..
Terima kasih atas waktu anda untuk membaca tulisan masakan yang kami buat ini, temukan berbagai inspirasi resep lain di web kami yang selalu kami perbaharui setiap hari, jangan lupa untuk share artikel ini ke teman, keluarga ataupun kenalan anda. Mari Memasak